OJK Berikan 6 Tips Lindungi Rekening dari Pembobolan, Simak Yuk!
Rabu, 26 Mei 2021 - 10:30 WIB
Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah.
4. Perhatikan jaringan wifi
Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik atau free wifi untuk melakukan transaksi perbankan.
5. Jaga data pribadi Anda
Anda harus menjaga data pribadi Anda. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapapun, termasuk pihak bank. Ubah password secara berkala.
6. Berhati-hati saat menggunakan ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming.
Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan kontak Bank yang kamu gunakan. Kamu bisa mengunjungi website resmi Bank terkait untuk mengetahui nomor teleponnya.
Untuk informasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id @kontak157.
4. Perhatikan jaringan wifi
Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik atau free wifi untuk melakukan transaksi perbankan.
5. Jaga data pribadi Anda
Anda harus menjaga data pribadi Anda. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama ibu kandung ke siapapun, termasuk pihak bank. Ubah password secara berkala.
6. Berhati-hati saat menggunakan ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming.
Jika mengalami kendala, segera hubungi layanan kontak Bank yang kamu gunakan. Kamu bisa mengunjungi website resmi Bank terkait untuk mengetahui nomor teleponnya.
Untuk informasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id @kontak157.
tulis komentar anda