Akhirnya! MNC Bank Kantongi Izin Layanan Pembukaan Rekening Secara Online

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:05 WIB
MNC Bank telah mendapatkan lisensi digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP atau MNC Bank) , anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) , telah mendapatkan izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara online (digital) tanpa perlu ke cabang. Layanan perbankan digital tersebut akan diusung dengan nama MotionBanking, yang merupakan platform “digital distruptor” untuk meramaikan euforia digitalisasi Perbankan di Indonesia.

MotionBanking diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan emiten Perbankan berkode BABP. Selain menjangkau pengguna dalam negeri, MotionBanking juga membidik masyarakat Indonesia di luar negeri.

Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga.





Pada tahap awal:

1. MotionBanking akan memungkinkan ratusan juta masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan perbankan digital dan kemudahan membuka rekening tabungan tanpa harus mengunjungi kantor cabang atau ATM.

2. Ke depannya, MotionBanking akan meningkatkan layanannya untuk mengaktifkan fungsi e-money, ewallet, transfer digital, poin loyalitas, dan QRIS, menyajikan pembayaran billing dan pembelian dalam aplikasi secara nyaman, serta menawarkan pelayanan perbankan digital yang lengkap bagi penggunanya.

3. Dengan teknologi inovatif seperti credit scoring berbasis Artificial Intelligence (AI), pengguna MotionBanking dapat mengajukan kartu kredit virtual dan fisik secara online dengan persetujuan sangat cepat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More