Kemnaker Fasilitasi Pemulangan 145 Pekerja Migran yang Dideportasi Malaysia

Jum'at, 25 Juni 2021 - 07:15 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 pekerja migran Indonesia bermasalah/warga negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia . 145 PMIB itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang (24/6), untuk selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang," ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, Suhartono.



Baca juga:Covid-19 Melonjak Tajam, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah Pusat dan Daerah

Suhartono menyatakan, proses pemulangan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama lima hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!