11 Kriteria Bursa yang Bikin Saham Masuk Terapi Khusus
Kamis, 01 Juli 2021 - 20:00 WIB
Mengenai kapan efek bersifat ekuitas ini keluar dari pemantauan khusus, Rheyn menyebut, hal tersebut akan terjadi ketika suatu efek tidak memenuhi satu dari 11 kriteria yang ada, dan yang perlu diperhatikan adalah kriteria 8 dan 9 terkait PKPU dan gugatan pailit.
"Maka efek bersifat ekuitas keluar dari pemantauan khusus ketika, pertama tidak memenuhi kondisi tersebut, kedua berdasarkan pertimbangan bursa permohonan PKPU dan gugatan pailit tidak berdampak material terhadap kondisi perusahaan tercatat," ujarnya.
"Lalu terkait kriteria 10 yaitu mengenai dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan, efek tersebut akan keluar dari pemantauan khusus apabila sudah satu bulan menjadi efek dalam pemantauan khusus," sambungnya.
"Maka efek bersifat ekuitas keluar dari pemantauan khusus ketika, pertama tidak memenuhi kondisi tersebut, kedua berdasarkan pertimbangan bursa permohonan PKPU dan gugatan pailit tidak berdampak material terhadap kondisi perusahaan tercatat," ujarnya.
"Lalu terkait kriteria 10 yaitu mengenai dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan, efek tersebut akan keluar dari pemantauan khusus apabila sudah satu bulan menjadi efek dalam pemantauan khusus," sambungnya.
(uka)
tulis komentar anda