Realisasi TJSL Pelni Naik 54%, Ini Rinciannya
Kamis, 01 Juli 2021 - 21:15 WIB
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatatkan kinerja positif pada realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di semester 1 tahun 2021, yaitu naik 54,3% jika dibandingkan pada semester 1 tahun 2020. Hingga Juni 2021, PT PELNI telah menyalurkan dana TJSL sebesar Rp2.053.118.036 untuk program Pendanaan UMKdan Program Bantuan lainnya yang sejalan dengan SDGs.
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT PELNI Ony Suprihartono menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN, perusahaan menyalurkan dana program PUMK sebanyak Rp690 juta kepada 16 pelaku UMK yang terdiri dari sektor perdagangan, industri, perikanan dan peternakan. Sedangkan untuk Program Bantuan lainnya, Perusahaan telah menyalurkan dana sebanyak Rp1.363.118.036.
"Jika dibandingkan pada semester 1 tahun 2020, kinerja TJSL Perusahaan naik 54,3% atau naik sebanyak Rp722.626.788 dengan total penyaluran dana TJSL sebanyak Rp1.330.491.248. Dana yang disalurkan pada 2020 difokuskan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 terutama bantuan-bantuan alat kesehatan dan kegiatan pembangunan berkelanjutan lainnya," tuturnya.
Perusahaan berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup secara berkesinambungan. "Disamping kami terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, kami juga diberi amanat oleh Pemerintah melalui program TJSL sebagai bentuk tanggung jawab Perusahaan pada masyarakat dan lingkungan," ungkap Ony.
Program TJSL PT PELNI dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN berdasarkan pilar utama sosial, lingkungan, ekonomi, hukum dan tata kelola. "Keempat pilar ini menjadi acuan kami dalam pelaksanaan program TJSL dengan tetap memperhatikan SDGs untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemangku kepentingan mendapatkan manfaatnya," tutur Ony.
Pelaksanaan program TJSL Perusahaan dibagi menjadi Program Pendanaan UMK dan Program Bantuan lainnya. Program PUMK yang dilaksanakan oleh Perusahaan tidak hanya memberikan pinjaman dana, melainkan melakukan pembinaan berupa pendidikan dan pelatihan. Harapannya adalah dapat mengoptimalkan kompetensi UMK sehingga dapat bersaing dan mengembangkan industrinya.
"Di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan para pelaku UMK dapat mengolah dana kemitraan dengan baik untuk mengembangkan usahanya. Kami juga berikan pelatihan-pelatihan untuk pelaku UMK agar mereka siap bersaing, terutama dalam memperluas pangsa pasarnya," jelas Ony.
Sedangkan penyaluran dana untuk Program Bantuan lainnya pada semester 1 tahun 2021 ini difokuskan untuk program pelestarian alam terumbu karang dan rumah kelola sampah (RKS), bencana alam, sarana dan prasarana umum seperti pembuatan sumur dan MCK, sarana ibadah, serta program kemasyarakatan lainnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT PELNI Ony Suprihartono menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN, perusahaan menyalurkan dana program PUMK sebanyak Rp690 juta kepada 16 pelaku UMK yang terdiri dari sektor perdagangan, industri, perikanan dan peternakan. Sedangkan untuk Program Bantuan lainnya, Perusahaan telah menyalurkan dana sebanyak Rp1.363.118.036.
"Jika dibandingkan pada semester 1 tahun 2020, kinerja TJSL Perusahaan naik 54,3% atau naik sebanyak Rp722.626.788 dengan total penyaluran dana TJSL sebanyak Rp1.330.491.248. Dana yang disalurkan pada 2020 difokuskan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 terutama bantuan-bantuan alat kesehatan dan kegiatan pembangunan berkelanjutan lainnya," tuturnya.
Perusahaan berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup secara berkesinambungan. "Disamping kami terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, kami juga diberi amanat oleh Pemerintah melalui program TJSL sebagai bentuk tanggung jawab Perusahaan pada masyarakat dan lingkungan," ungkap Ony.
Program TJSL PT PELNI dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN berdasarkan pilar utama sosial, lingkungan, ekonomi, hukum dan tata kelola. "Keempat pilar ini menjadi acuan kami dalam pelaksanaan program TJSL dengan tetap memperhatikan SDGs untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan dan pemangku kepentingan mendapatkan manfaatnya," tutur Ony.
Pelaksanaan program TJSL Perusahaan dibagi menjadi Program Pendanaan UMK dan Program Bantuan lainnya. Program PUMK yang dilaksanakan oleh Perusahaan tidak hanya memberikan pinjaman dana, melainkan melakukan pembinaan berupa pendidikan dan pelatihan. Harapannya adalah dapat mengoptimalkan kompetensi UMK sehingga dapat bersaing dan mengembangkan industrinya.
"Di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan para pelaku UMK dapat mengolah dana kemitraan dengan baik untuk mengembangkan usahanya. Kami juga berikan pelatihan-pelatihan untuk pelaku UMK agar mereka siap bersaing, terutama dalam memperluas pangsa pasarnya," jelas Ony.
Sedangkan penyaluran dana untuk Program Bantuan lainnya pada semester 1 tahun 2021 ini difokuskan untuk program pelestarian alam terumbu karang dan rumah kelola sampah (RKS), bencana alam, sarana dan prasarana umum seperti pembuatan sumur dan MCK, sarana ibadah, serta program kemasyarakatan lainnya.
tulis komentar anda