BLT Cair Lagi, Berikut Kriteria Penerima Bansos Tunai Terbaru
Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) atau BST guna mengantisipasi dampak ekonomi rakyat akibat penerapan PPKM Darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kriteria yang boleh mendapatkan bantuan, yakni masyarakat miskin dan rentan miskin.
"Bansos tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat yang nggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia pemberian bantuan juga diberikan kepada yang belum sama sekali mendapatkan uluruan tangan dari pemerintah seperti program PKH maupun kartu sembako. Pemberian bantuan PPKM Darurat sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pencairan BLT rencananya digulirkan Juli-Agustus.
"Jadi kriterianya diberikan kepada mereka yang belum menerima PKH ataupun kartu sembako. Dengan kriteria tersebut yang nantinya akan dihubungi," tuturnya.
Terkait teknis penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos, sedangkan BPNT dan program PKH disalurkan melalui Bank Himbara. "Intinya, kita akan secepatnya menyalurkan bansos tunai," kata dia.
"Bansos tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat yang nggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia pemberian bantuan juga diberikan kepada yang belum sama sekali mendapatkan uluruan tangan dari pemerintah seperti program PKH maupun kartu sembako. Pemberian bantuan PPKM Darurat sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pencairan BLT rencananya digulirkan Juli-Agustus.
"Jadi kriterianya diberikan kepada mereka yang belum menerima PKH ataupun kartu sembako. Dengan kriteria tersebut yang nantinya akan dihubungi," tuturnya.
Terkait teknis penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos, sedangkan BPNT dan program PKH disalurkan melalui Bank Himbara. "Intinya, kita akan secepatnya menyalurkan bansos tunai," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda