BLT Cair Lagi, Berikut Kriteria Penerima Bansos Tunai Terbaru
Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:41 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) atau BST guna mengantisipasi dampak ekonomi rakyat akibat penerapan PPKM Darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kriteria yang boleh mendapatkan bantuan, yakni masyarakat miskin dan rentan miskin.
"Bansos tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat yang nggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Rp300.000 Sebulan Bakal Cair Lagi Pekan Depan
Menurut dia pemberian bantuan juga diberikan kepada yang belum sama sekali mendapatkan uluruan tangan dari pemerintah seperti program PKH maupun kartu sembako. Pemberian bantuan PPKM Darurat sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pencairan BLT rencananya digulirkan Juli-Agustus.
"Bansos tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat yang nggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Rp300.000 Sebulan Bakal Cair Lagi Pekan Depan
Menurut dia pemberian bantuan juga diberikan kepada yang belum sama sekali mendapatkan uluruan tangan dari pemerintah seperti program PKH maupun kartu sembako. Pemberian bantuan PPKM Darurat sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pencairan BLT rencananya digulirkan Juli-Agustus.
Lihat Juga :