Dana PKH Dipercepat, Bumil hingga Lansia Siap-siap Terima Bansos

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:58 WIB
Sejumlah ibu hamil menjalani tes swab gratis di Gelora Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/7/2020). Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada bulan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.



Baca juga: BLT Cair Lagi, Berikut Kriteria Penerima Bansos Tunai Terbaru

Rinciannya, bantuan yang diterima oleh ibu hamil (bumil) dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk siswa SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!