Jelang PPKM Darurat, Sejumlah Toko Pilih Tutup Lebih Cepat dan Jualan Daring
Jum'at, 02 Juli 2021 - 23:23 WIB
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali akan dimulai besok, 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah penutupan pusat perbelanjaan /mal/pusat perdagangan.
Sementara itu, supermarket atau pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Kemudian, untuk tenant makanan-minuman yang berlokasi di mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Pantauan MNC Portal Indonesia di Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, terlihat beberapa toko memilih tutup lebih cepat sekaligus mempersiapkan jelang penutupan operasional mal selama masa PPKM darurat.
Baca juga:Kotanya Pernah Terlibat Perdagangan Budak, Walikota Amsterdam Minta Maaf
Pramuniaga Toko Sepatu Bata Plaza Pondok Gede, Ulfa, mengatakan, dengan penutupan toko-toko selain supermarket atau pasar swalayan di mal membuat para pekerja akan mengalami kesulitan karena tidak bisa berjualan.
"Sebenarnya kalau kaya gitu menyulitkan bagi kita, apalagi kita gajian dari omzet otomatis harus ngejar target. Jadi cukup menyulitkan," ujar Ulfa, Jumat (2/7/2021).
Meskipun toko tempat kerjanya ditutup, dia menyebut pihaknya akan memaksimalkan cara penjualan lainnya, yaitu berjualan secara online, baik melalui media sosial ataupun platform e-commerce.
"Mungkin yang pertama jualan online pasti harus dikencengin juga, sama otomatis setiap hari bergantian masuk ke toko," kata dia.
Sementara itu, salah satu pengunjung di Plaza Pondok Gede, Siti, menyebut penerapan PPKM darurat dengan menutup operasional mal sebagai salah satu langkah yang baik untuk mengurangi kasus positif Covid-19.
Sementara itu, supermarket atau pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Kemudian, untuk tenant makanan-minuman yang berlokasi di mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Pantauan MNC Portal Indonesia di Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, terlihat beberapa toko memilih tutup lebih cepat sekaligus mempersiapkan jelang penutupan operasional mal selama masa PPKM darurat.
Baca juga:Kotanya Pernah Terlibat Perdagangan Budak, Walikota Amsterdam Minta Maaf
Pramuniaga Toko Sepatu Bata Plaza Pondok Gede, Ulfa, mengatakan, dengan penutupan toko-toko selain supermarket atau pasar swalayan di mal membuat para pekerja akan mengalami kesulitan karena tidak bisa berjualan.
"Sebenarnya kalau kaya gitu menyulitkan bagi kita, apalagi kita gajian dari omzet otomatis harus ngejar target. Jadi cukup menyulitkan," ujar Ulfa, Jumat (2/7/2021).
Meskipun toko tempat kerjanya ditutup, dia menyebut pihaknya akan memaksimalkan cara penjualan lainnya, yaitu berjualan secara online, baik melalui media sosial ataupun platform e-commerce.
"Mungkin yang pertama jualan online pasti harus dikencengin juga, sama otomatis setiap hari bergantian masuk ke toko," kata dia.
Sementara itu, salah satu pengunjung di Plaza Pondok Gede, Siti, menyebut penerapan PPKM darurat dengan menutup operasional mal sebagai salah satu langkah yang baik untuk mengurangi kasus positif Covid-19.
tulis komentar anda