Bansos Tunai Kapan Cair? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Minggu, 04 Juli 2021 - 10:04 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menggulirkan beragam jenis bantuan sosial (bansos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat yang digelar hingga dua pekan ke depan. Salah satunya bantuan sosial tunai sebesar Rp300.000.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengatakan, pihaknya sedang menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial (Kemensos).





"Setelah Kemensos mengajukan permintaan pembayaran," kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Menurut dia, jika tidak ada halangan maka pencairan bansos tunai akan dilakukan pada esok hari. "Besok akan kami koordinasikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kemensos menyatakan bahwa terkait PPKM Darurat ini maka akan ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga. "BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," bebernya.



Saat ini, besaran BST yang akan diberikan adalah Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.

Nantinya, besaran BST yang akan diberikan adalah Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More