Bansos Tunai Kapan Cair? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan
Minggu, 04 Juli 2021 - 10:04 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menggulirkan beragam jenis bantuan sosial (bansos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat yang digelar hingga dua pekan ke depan. Salah satunya bantuan sosial tunai sebesar Rp300.000.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengatakan, pihaknya sedang menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Bansos Mengalir Lagi Saat PPKM Darurat, Ini Jenis dan Alokasinya
"Setelah Kemensos mengajukan permintaan pembayaran," kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Menurut dia, jika tidak ada halangan maka pencairan bansos tunai akan dilakukan pada esok hari. "Besok akan kami koordinasikan," tandasnya.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengatakan, pihaknya sedang menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Bansos Mengalir Lagi Saat PPKM Darurat, Ini Jenis dan Alokasinya
"Setelah Kemensos mengajukan permintaan pembayaran," kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Menurut dia, jika tidak ada halangan maka pencairan bansos tunai akan dilakukan pada esok hari. "Besok akan kami koordinasikan," tandasnya.
Lihat Juga :