RI-Singapura Rampungkan Pembahasan 6 Kelompok Kerja Bilateral
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:25 WIB
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura menyelesaikan pembahasan 6 kelompok kerja yang akan menjadi materi pada pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong dalam Leader’s retreat yang diharapkan bisa dilaksanakan tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Pertemuan Tingkat Menteri Enam Kelompok Kerja Bilateral Singapura-Indonesia bersama Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, di Singapura. Fokus dalam pertemuan ini terkait perkembangan kerja sama di Kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya, investasi, transportasi, pariwisata, tenaga kerja, dan agribisnis.
Kedua menteri berharap enam bidang kerja sama ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Implementasi dari rencana kerja ini diharapkan meningkatkan investasi dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong mengatakan, peningkatan investasi untuk membuka lapangan kerja akan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menko Airlangga pun menyambut baik peluang peningkatan investasi, mulai dari energi hijau, e-commerce, data center, hingga carbon trading.
Kedua Menteri juga membahas pentingnya green economy sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Salah satu peluang kerja sama antara Indonesia dan Singapura adalah pengembangan green economy. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. PP tersebut bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan, kelancaran dan pengawasan arus lalu lintas barang dalam pemasukan barang ke atau pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Untuk Kawasan BBK, dipersiapkan menjadi hub logistik internasional untuk mendukung integrasi dan persaingan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Guna mendukung teknologi digital agar semakin berkembang di Kawasan BBK, Indonesia telah meresmikan Nongsa Digital Park Maret 2018 lalu. Lokasi ini merupakan proyek utama yang dipergunakan sebagai hub digital antara Indonesia dan Singapura. Nongsa Digital Park juga sudah ditetapkan sebagai KEK melalui PP No. 68 Tahun 2021.
Nongsa Digital Park saat ini memiliki sekitar 160 perusahaan dengan 1.000 pekerja yang berasal dari perusahaan lokal maupun asing. Diketahui, perusahaan Telkom asal Uni Emirat Arab, Etisalat, dan Telkom berencana menggelontorkan dana investasi hingga USD100 juta untuk membangun data center di Nongsa Digital Park.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Pertemuan Tingkat Menteri Enam Kelompok Kerja Bilateral Singapura-Indonesia bersama Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, di Singapura. Fokus dalam pertemuan ini terkait perkembangan kerja sama di Kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya, investasi, transportasi, pariwisata, tenaga kerja, dan agribisnis.
Kedua menteri berharap enam bidang kerja sama ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Implementasi dari rencana kerja ini diharapkan meningkatkan investasi dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong mengatakan, peningkatan investasi untuk membuka lapangan kerja akan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menko Airlangga pun menyambut baik peluang peningkatan investasi, mulai dari energi hijau, e-commerce, data center, hingga carbon trading.
Kedua Menteri juga membahas pentingnya green economy sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Salah satu peluang kerja sama antara Indonesia dan Singapura adalah pengembangan green economy. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. PP tersebut bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan, kelancaran dan pengawasan arus lalu lintas barang dalam pemasukan barang ke atau pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
"Untuk Kawasan BBK, dipersiapkan menjadi hub logistik internasional untuk mendukung integrasi dan persaingan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Guna mendukung teknologi digital agar semakin berkembang di Kawasan BBK, Indonesia telah meresmikan Nongsa Digital Park Maret 2018 lalu. Lokasi ini merupakan proyek utama yang dipergunakan sebagai hub digital antara Indonesia dan Singapura. Nongsa Digital Park juga sudah ditetapkan sebagai KEK melalui PP No. 68 Tahun 2021.
Nongsa Digital Park saat ini memiliki sekitar 160 perusahaan dengan 1.000 pekerja yang berasal dari perusahaan lokal maupun asing. Diketahui, perusahaan Telkom asal Uni Emirat Arab, Etisalat, dan Telkom berencana menggelontorkan dana investasi hingga USD100 juta untuk membangun data center di Nongsa Digital Park.
tulis komentar anda