Erick Thohir Ubah Nomenklatur RNI, Ini Susunan Direksi Terbaru
Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:47 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perubahan nomenklatur dan pengalihan tugas sejumlah anggota direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Perubahan tersebut dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Baca juga: Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini diantaranya mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Perubahan tersebut dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Baca juga: Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini diantaranya mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Lihat Juga :