Perpanjangan PPKM Darurat, Ekonomi Kuartal III Bisa Merosot di Bawah 3%

Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:16 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Langkah ini tentunya akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 akan menurun hingga di bawah 3% jika PPKM darurat diperpanjang.

Sebelumnya, kata Faisal, untuk pertama kalinya di masa pandemi ini pertumbuhan ekonomi RI diproyeksikan akan positif di kuartal II/2021, di mana pemerintah memasang target pertumbuhan 7-8%.



"Tapi prediksi kami sekitar 4-5 % dan itu tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Kalau (PPKM darurat) diberlakukan lagi, ini akan merosot lagi, bisa jadi lebih rendah dari 3% (di kuartal III/2021),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/7/2021).



Sebagai informasi, pemerintah berencana mengumumkan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 pada 5 Agustus mendatang. Adapun PPKM darurat ini pengaruhnya akan terlihat pada pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021, di mana pemerintah memperkirakan ekonomi hanya tumbuh 4% atau lebih rendah dari proyeksi sebelum PPKM darurat sebesar 6,5%.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan penerapan PPKM darurat berdampak langsung terhadap perekonomian dan sektor-sektor yang terkena pembatasan akan semakin merosot signifikan.

“Semakin besar resesinya semakin banyak sektor yang terdampak pada sektor tersebut seperti retail, transportasi, pariwisata, perhotelan, angkutan umum atau transportasi,” bebernya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!