Sepanjang PPKM Darurat, BTN Sudah Salurkan Bansos Rp433,775 Miliar

Senin, 19 Juli 2021 - 20:40 WIB
BTN mencatat selama PPKM Darurat sejak awal Juli hingga 15 Juli 2021 telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial sebesar Rp433,775 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) mencatat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak awal Juli hingga 15 Juli 2021 telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial sebesar Rp433,775 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari bansos dalam bentuk Program Sembako sebesar Rp351,647 miliar yang diterima oleh 586.078 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos tunai yang nilainya mencapai Rp82,128 miliar untuk 130.351 KPM.



Khusus untuk Penyaluran Sembako penyaluran terakhir dilakukan untuk 3 tahap sekaligus, yaitu tahap Juli – September 2021 untuk mempercepat penyaluran di masa PPKM.



“Selama PPKM Darurat ini, kami berusaha untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban penderitaan rakyat dengan mendorong penyaluran bansos agar cepat sampai kepada masyarakat, baik itu program sembako ataupun PKH untuk masyarakat,” jelas Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Senin (19/7/2021).

Haru mengungkapkan, sejak program bansos diluncurkan pemerintah, Bank BTN telah aktif menjadi mitra Kemensos dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Jika dihitung sejak awal tahun hingga 15 Juli 2021 perseroan telah menyalurkan Program Sembako mencapai Rp1,049 triliun. Sedangkan untuk PKH atau bansos tunai, dana bantuan yang sudah disalurkan mencapai Rp531,185 miliar.

Adapun wilayah penyaluran bansos Bank BTN ada di 10 kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kota Denpasar, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banyuwangi.

“Sesuai dengan tahapan penyaluran Bansos, data dari Kemensos kami lakukan cleansing, jika tidak valid maka data dikembalikan ke Kemensos, begitu juga jika KPM tidak mencairkan dana bantuannya, maka semua dana kami kembalikan ke Kas Negara,” kata Haru.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More