BPKP All Out Kawal Bansos agar Cepat dan Tepat Sasaran

Senin, 19 Juli 2021 - 20:45 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat selama penanganan pandemi Covid-19. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan untuk mendampingi sekaligus mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufiq Purwanto, menjelaskan, setelah mengikuti rapat terbatas beberapa waktu lalu, Kepala BPKP langsung mengintruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran BST dan bantuan sosial beras yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.

“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,” katanya Senin (19/7/2021).



Baca juga:Hari Pertama Operasi Pekat, Polres Kotamobagu Amankan Puluhan Miras Cap Tikus

Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap provinsi dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu. Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.

Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai tahap I sampai IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas Program Sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.

“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat, yaitu Bansos Tunai tahap V-VI dan bansos beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” katanya.

Iwan mengemukakan, penugasan di lapangan ini dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial tersebut yang setidaknya terdapat 28 perwakilan dari 34 perwakilan BPKP yang sejak kemarin turun ke lapangan, sedangkan sisanya diagendakan hari ini.

Baca juga:Tyson Fury vs Anthony Joshua Diprediksi Tak Akan Pernah Terjadi

Misalnya, BPKP Provinsi Lampung melaporkan bahwa program bantuan beras masa PPKM (BB-PPKM Tahun 2021) yang diberikan sebanyak 6. 980 ton kepada kurang lebih 698.000 KPM PKH dan BST. Sedangkan untuk Papua, target penyaluran di Kota Jayapura adalah sebanyak 11.219 KPM.

“Kita akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” ujarnya.

Pengawasan BPKP dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta meminimalisasi penyalahgunaan bantuan sosial. Selain itu, kegiatan pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More