Kerjaan Dijamin Beres, Ini Dia 6 Tips Tetap Produktif Saat WFH

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:19 WIB
FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Kebijakan tersebut diambil guna menekan laju penyebaran Covid-19. Akibatnya, banyak pekerja yang kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menjadi tren baru sejak adanya pandemi Covid-19. Kegiatan bekerja yang sebelumnya dilakukan di kantor, kemudian dilakukan di rumah masing-masing pekerja.



Tidak adanya pengawasan langsung dari atasan, WFH bukanlah sesuatu hal yang mudah. Beberapa orang justru merasa mendapat tantangan tersendiri saat WFH. Tidak jarang, pada saat WFH banyak yang merasa sulit menyesuaikan dengan kondisi rumah.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Menpan: PNS Sektor Non Esensial/Kritikal Tetap WFH 100%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!