Sempoyongan Hadapi PPKM, 'Singa Udara' Rumahkan 8.000 Karyawan

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:59 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Lion Air Group telan melakukan pemangkasan karyawan dengan merumahkan sekitar 8.000 karyawan atau setara 35% dari jumlah karyawan yang sebanyak 23.000 orang. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, alasan dirumahkannya karyawan tersebut disebabkan oleh sepinya penerbangan yang diakibatkan masa PPKM darurat di masa pandemi Covid-19.

“Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya yang harus ditanggung masih cukup besar,” kata Danang melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Senin (02/8/2021).



Baca juga:Varian Delta Plus Kebal Vaksin, Ahli Tegaskan Pakai Masker Harga Mati

Danang menuturkan kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sebanding dan perusahaan melakukan pemangkasan karyawan sebanyak 35% dengan merumahkan karyawan tanpa PHK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!