Laporkan Kecurangan dalam Penyaluran Bansos, Begini Jalurnya
Senin, 02 Agustus 2021 - 13:40 WIB
JAKARTA - Masyarakat diajak untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Jika menemukan adanya kecurangan dalam pendistribusian bansos , warga bisa melaporkan melalui website lapor.go.id dan jaga.id.
Seperti diketahui pemerintah telah membuat berbagai kebijakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setidaknya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp187,84 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak.
Anggaran sebesar itu, tentunya perlu pengawasan yang ketat, tidak terkecuali oleh setiap masyarakat. Belakangan sempat mencuat beberapa kasus kecurangan terkait penyaluran bansos di tengah masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti :
1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id
2. Membuat akun pengguna
3. Pilih menu sampaikan keluhan
4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19
Seperti diketahui pemerintah telah membuat berbagai kebijakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setidaknya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp187,84 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak.
Anggaran sebesar itu, tentunya perlu pengawasan yang ketat, tidak terkecuali oleh setiap masyarakat. Belakangan sempat mencuat beberapa kasus kecurangan terkait penyaluran bansos di tengah masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti :
1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id
2. Membuat akun pengguna
3. Pilih menu sampaikan keluhan
4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19
tulis komentar anda