Di Tengah Kelanjutan PPKM, Harga Properti Mengalami Rebound

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:57 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Rumah.com kembali memublikasikan Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) sebagai panduan bagi para pencari rumah. Berdasarkan RIPMI, masyarakat bisa mengambil keputusan pembelian properti dan menemukan properti yang tepat dengan harga yang akurat.

Marine Novita, Country Manager Rumah.com, menjelaskan bahwa di tengah PPKM yang berlanjut dengan PPKM Level I-IV, temuan utama RIPMI Q3-2021 mengungkap bahwa indeks harga properti pada Q2-2021 sempat naik, setelah pada dua kuartal sebelumnya mengalami penurunan.

"Adanya kenaikan indeks harga pada Q2-2021 menunjukkan telah terjadi rebound harga properti setelah sebelumnya mengalami penurunan pada dua kuartal secara beruntun. Selain itu peningkatan harga terus terjadi di segmen rumah tapak. Artinya, sebelum terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang diiringi pemberlakuan PPKM, sebetulnya pasar properti telah menunjukkan sinyal positif di kuartal lalu," jelas Marine, dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Data RIPMI memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia. Ditambah lagi, lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.



Baca juga:Tamara Bleszynski Akui Hartanya Habis dan Jadi Janda Miskin

Rumah.com Indonesia Property Market Index - Harga (RIPMI-H) pada kuartal II-2021 berada pada angka 112,8. Indeks ini naik sebesar 2,24% dibanding kuartal I-2021 (quarter-on quarter). Sementara secara tahunan (year-on-year), kenaikannya sebesar 1,97%.

Peningkatan ini menjadi kabar gembira bagi dunia properti. Pasalnya selama empat kuartal ke belakang, pasar properti di Indonesia cenderung melambat. Kendati demikian, penurunan indeks harga masih terlihat pada segmen apartemen.

RIPMI-H untuk rumah tapak per kuartal kedua 2021 menempati angka 119, kembali naik sebesar 2,36% dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-on quarter). Jika dilihat secara tahunan, angka ini naik sebesar 3,61%. Sementara itu, untuk apartemen, indeks harga di kuartal II-2021 berada pada posisi 109,0, turun sebesar 0,83% secara kuartalan dan turun sebesar 4,40% secara tahunan.

Baca juga:Perusahaan Sri Lanka Bikin Bajaj Listrik Panel Surya Futuristis

Pemerintah telah memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) properti selama 6 bulan, mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021. PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk hunian di bawah Rp2 miliar dan sebesar 50% untuk hunian antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Kebijakan insentif PPN untuk sektor properti kemudian diperpanjang hingga Desember 2021. Apalagi menurut pemerintah, pemberian stimulus ekonomi itu berhasil meningkatkan penjualan properti untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 10%, masyarakat menengah sebesar 20%, dan masyarakat atas sebesar 10%. Data ini seiring dengan temuan Real Estat Indonesia (REI), yakni peningkatan penjualan properti sebesar 10-20% pada periode Maret 2021 sampai Mei 2021.

"Kenaikan indeks harga di kuartal lalu menunjukkan betapa pentingnya hunian sebagai kebutuhan masyarakat, bahkan di tengah pandemi. Pasar properti juga merespons positif berbagai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah. Sektor properti ingin berperan aktif dalam pemulihan ekonomi, namun berkurangnya mobilitas membuat pemain di industri ini harus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi agar pencari rumah tetap bisa melangsungkan transaksi," pungkas Marine.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More