Buka-bukaan Soal Kualitas Beras Bansos Saat PPKM, Buwas: Jangan Pikir Bulog Cari Untung

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:35 WIB
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso atau Buwas buka suara perihal beras bansos dengan kualitas medium yang diterima 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pemberlakuan PPKM di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Perum Bulog buka suara perihal beras bantuan sosial (bansos) dengan kualitas medium yang diterima 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pemberlakuan PPKM di Indonesia. Alasannya beras tersebut merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang sudah ditugaskan negara kepada perusahaan.

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso atau Buwas mengakui, bansos beras yang sudah didistribusikan selama PPKM merupakan beras dengan kualitas medium dan bukan premium.





Dalam ketentuannya, dari pengadaan, harga, hingga kualitas beras CBP sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi oleh kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Karena itu, dalam penugasan yang diterima Bulog, kualitas beras yang didistribusikan kepada masyarakat pun berdasarkan keputusan pemerintah.

"Kok berasnya medium bukan premium? Ini betul, perlu saya jelaskan, beras yang digunakan adalah beras CBP dan sudah ada ketentuannya kalau CBP itu medium bukan premium," ujar Buwas dalam konferensi pers di kantor Bulog, Kamis (12/8/2021).

Dia menegaskan, tidak ada niatan Bulog mencari keuntungan pribadi di balik kualitas beras program jaring pengaman sosial tersebut. Bahkan, Buwas menjamin beras yang diterima warga dijamin kualitasnya. Jaminan tersebut berdasarkan skema pengadaan beras melalui standar tertentu hingga izin pengeluaran dari negara.

"Jadi di sini jangan nanti dipikir ada pemahaman, pemikiran Bulog cari untung atau ingin menjual, tidak. Nah, berangkat dari situ, tentunya, kualitas sudah pasti dijamin, kawan-kawan. Walaupun itu medium, kualitasnya tetap ditentukan," ungkap dia.



Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat anggaran bansos beras selama PPKM senilai Rp 3,54 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan beras dari serapan petani dalam negeri.

Dimana, beras tersebut berupa CBP yang diberikan kepada 28,8 juta KPM di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam skemanya, Kemensos melalui Bulog melaksanakan pembelian beras petani. Langkah tersebut pun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2021.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More