Ekonomi Kreatif RI Peringkat 3 Besar Dunia, Sandi Uno Optimistis Perempuan Jadi Game Changer

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:13 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, perempuan mendominasi ekonomi kreatif di Indonesia yaitu mencapai 56% dan diyakini akan menjadi game changer yang mendorong ekonomi kreatif di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Perekonomian Indonesia khususnya ekonomi kreatif sudah masuk peringkat tiga besar dunia dari persentase terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Indonesia berada di bawah Amerika dengan industry Hollywood dan Korea dengan K-Pop.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Indonesia di posisi tiga dengan angka Rp 1.000 triliun ekspansinya terhadap PDB. Fokus ekonomi kreatif Indonesia ada di tiga sub sektor yaitu kuliner, fesyen dan griya.

Perempuan mendominasi ekonomi kreatif di Indonesia yaitu mencapai 56 persen. Saya optimistis perempuan akan menjadi game changer yang mendorong ekonomi kreatif di Indonesia,” kata Sandiaga Uno dalam webinar dengan tema Menumbuhkan Ekonomi Kreatif untuk UMKM Indonesia yang digelar Katadata X Danone Aqua Indonesia, Kamis (12/8/2021).



Menurut Sandi, perempuan hebat mandiri akan jadi salah satu game changer pascapandemi. Sandi juga mengapresiasi program Aqua Home Service yang memberdayakan perempuan untuk melakukan bisnis.



“Para perempuan yang terlibat dalam program Aqua Home Service merupakan pejuang UMKM yang layak mendapatkan penghormatan. Saya mendukung program Aqua Home Service yang mendorong perempuan untuk menjadi pengusaha UKM,” tegasnya.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satria juga menjelaskan, bahwa salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian melalui kementeriannya adalah dengan menghadirkan program yang tepat sasaran dan efektif untuk para pelaku UMKM.

Kata dia, usaha mikro dan kecil adalah sektor yang kondisi keuangannya paling terdampak karena sebagian besar tidak memiliki uang tunai dan tabungan atau uang akan habis dalam satu bulan. Menurut dia, hanya sebagian kecil UMKM yang memiliki tabungan, kurang dari 10%.

Maka dari itu, salah satu upaya pemerintah melalui Kemenkop UMK adalah dengan menganggarkan dana untuk program dana Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Hal ini sejalan dengan pengesahan PermenKopUKM Nomor 2 Tahun 2021.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More