Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:59 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja pada tahun anggaran 2022. Penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) tersebut berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) hari raya atau THR dan gaji ke-13 (G13).

Hal itu tertuang dalam laporan rancangan undang-undang (RUU) APBN 2022 . Dalam laporan yang dipaparkan, ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.



Baca juga: Jokowi Pede, Defisit APBN 2022 Turun Jadi 4,85%

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!