Cicilan Segambreng, Begini Cara Nego Utang ke Bank

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Cara mengajukan keringanan kredit ke perbankan akibat terimbas dampak pandemi Covid-19. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi berkepanjangan membuat hampir seluruh sektor terdampak tak terkecuali pedagang kecil hingga perusahaan besar. Banyak pedagang kecil mengalami penurunan pendapatan sehingga harus mencari cara negosiasi dengan bank agar diberikan keringanan kredit.

Begitu juga pekerja atau karyawan banyak yang dirumahkan bahkan di PHK menyebabkan cicilan kredit rumah, kendaraan dan lainya menjadi terbengkalai. Kekhawatiran tidak bisa membayar cicilan, maka jalan yang ditempuh ialah mengajukan keringanan kredit ke perbankan.





Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara negosiasi pengajuan keringanan kredit perbankan atau pemberi pinjaman/pembiayaan lain.

1. Meminta Kompensasi

Pengajuan kompensasi di bank, leasing atau pembiayaan lain dapat berupa pengurangan nilai cicilan dan menggantinya dengan menambah tenor pinjaman. Beberapa bank menyediakan fasilitas ini selama nasabahnya bisa memberikan alasan kuat untuk meminta keringanan cicilan.

Caranya, bisa mengajukan atau menghubungi langsung ke bank atau institusi pembiayaan lain sebagai pemberi pinjaman.

2. Bencana Alam

Nasabah bisa mengajukan kode bencana alam untuk meminta keringanan kredit. Perlu diketahui, pandemi corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga bisa menjadi salah satu syarat negosiasi dengan bank, leasing atau pemberi pinjaman lain.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More