Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan
Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:50 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan lima fase dalam pembukaan tatanan kenormalan baru (new normal) di bidang perdagangan. Pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian bangsa ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.
"Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap. Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan exit strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Dia melanjutkan, exit strategy Covid-19 Kemendag ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.
(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)
"Ada lima tahapan pada exit strategy Covid-19 yang telah disusun oleh Kementerian Perdangangan," katanya. Penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah dengan parameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah.
Lalu, pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau (kabupaten/kota) di 8 provinsi (Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau).
Kondisi ini menurutnya bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.
"Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat," kata Agus.
Dia menambahkan, jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata.
"Pembukaan aktivitas perdagangan itu disesuaikan dengan fasenya. Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam," jelasnya.
"Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap. Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan exit strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Dia melanjutkan, exit strategy Covid-19 Kemendag ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.
(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)
"Ada lima tahapan pada exit strategy Covid-19 yang telah disusun oleh Kementerian Perdangangan," katanya. Penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah dengan parameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah.
Lalu, pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau (kabupaten/kota) di 8 provinsi (Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau).
Kondisi ini menurutnya bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.
"Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat," kata Agus.
Dia menambahkan, jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata.
"Pembukaan aktivitas perdagangan itu disesuaikan dengan fasenya. Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam," jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda