Siapkan Dana Rp89 Miliar, Perusahaan Singapura Ini Siap Ramaikan Pasar Fintech RI
Jum'at, 10 September 2021 - 16:56 WIB
JAKARTA - Perusahaan asal Singapura Jenfi meraih pendanaan Seri A sebesar USD6,3 juta atau setara Rp89 miliar. Pendanaan tersebut akan digunakan untuk pengembangan produk, akuisisi konsumen dan ekspansi pasar di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
"Saat ini Jenfi masih menanti berakhirnya moratorium pendaftaran fintech peer to peer lending baru yang diberlakukan OJK sebelum mengajukan permohonan perizinan sebagai penyelenggara peer to peer lending di Indonesia," kata Co-Founder dan CEO Jenfi Jeffrey Liu melalui keterangan dikutip, Jumat (10/9/2021).
Menurut dia perusahaan telah memiliki lebih dari 20 portfolio perusahaan teknologi dengan nilai valuasi setara atau lebih dari USD1 miliar dari berbagai negara seperti Stripe, Airbnb, Cruise dan DoorDash. Layanan pembiayaan di Indonesia akan menyasar Usaha Kecil Menengah (UKM) yang telah go digital baik dlaam aktivitas pemasaran dan penjualan.
Jeff memaparkan tiga hal utama yang membedakan pembiayaan UKM Jenfi dengan pinjaman UKM pada umumnya dari fintech peer to peer lending. Pertama, pembiayaan tersebut dikhususkan penggunaan dananya untuk membiayai kegiatan pemasaran seperti digital marketing dan pembiayaan inventaris guna mendukung kinerja penjualan setiap peminjam UKM.
Kedua, pinjaman akan dibayar dengan skema bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan bulanan UKM tersebut. Ketiga, memiliki nilai tambah berupa fitur analitis terotomasi yang dapat digunakan UKM untuk meningkatkan efisiensi penjualan online dan digital marketing.
Tidak hanya itu, Jenfi turut serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan promosi UKM. Potensi UKM cukup besar
didorong transformasi digital dalam aktifitas penjualan, pemasaran serta supply chain.
"Saat ini Jenfi telah membantu pembiayaan lebih dari seratus UKM di Asia Tenggara yang meliputi model bisnis B2B dan layanan software di Singapura, Malaysia dan Vietnam, seperti antara lain, Tier One Entertainment, Pay With Split, and Homebase," kata dia.
"Saat ini Jenfi masih menanti berakhirnya moratorium pendaftaran fintech peer to peer lending baru yang diberlakukan OJK sebelum mengajukan permohonan perizinan sebagai penyelenggara peer to peer lending di Indonesia," kata Co-Founder dan CEO Jenfi Jeffrey Liu melalui keterangan dikutip, Jumat (10/9/2021).
Menurut dia perusahaan telah memiliki lebih dari 20 portfolio perusahaan teknologi dengan nilai valuasi setara atau lebih dari USD1 miliar dari berbagai negara seperti Stripe, Airbnb, Cruise dan DoorDash. Layanan pembiayaan di Indonesia akan menyasar Usaha Kecil Menengah (UKM) yang telah go digital baik dlaam aktivitas pemasaran dan penjualan.
Jeff memaparkan tiga hal utama yang membedakan pembiayaan UKM Jenfi dengan pinjaman UKM pada umumnya dari fintech peer to peer lending. Pertama, pembiayaan tersebut dikhususkan penggunaan dananya untuk membiayai kegiatan pemasaran seperti digital marketing dan pembiayaan inventaris guna mendukung kinerja penjualan setiap peminjam UKM.
Kedua, pinjaman akan dibayar dengan skema bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari penjualan bulanan UKM tersebut. Ketiga, memiliki nilai tambah berupa fitur analitis terotomasi yang dapat digunakan UKM untuk meningkatkan efisiensi penjualan online dan digital marketing.
Tidak hanya itu, Jenfi turut serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan promosi UKM. Potensi UKM cukup besar
didorong transformasi digital dalam aktifitas penjualan, pemasaran serta supply chain.
"Saat ini Jenfi telah membantu pembiayaan lebih dari seratus UKM di Asia Tenggara yang meliputi model bisnis B2B dan layanan software di Singapura, Malaysia dan Vietnam, seperti antara lain, Tier One Entertainment, Pay With Split, and Homebase," kata dia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda