Asumsi ICP dan Lifting Migas Tahun 2022 Disepakati, Segini Besarannya

Jum'at, 10 September 2021 - 17:51 WIB
Asumsi harga minyak Indonesia dan lifting migas tahun depan disepakati sesuai angka dalam RAPBN 2022. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Anggaran ( Banggar ) DPR menyepakati asumsi lifting minyak dan gas bumi untuk tahun 2022. Target minyak dan gas tahun depan tidak mengalami perubahan dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang disusun sebelumnya.

Dalam Rapat Panja Asumsi Dasar APBN TA 2022 pada Kamis (9/9/2021), harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) disetujui sebesar USD63 per barel. Sementara untuk lifting minyak bumi disepakati sebesar 703.000 barel per hari (bph), dan gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari (boepd).

"Untuk lifting minyak bumi 703.000 bph, gas bumi 1.036.000 boepd. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang disahut setuju oleh peserta rapat dalam Rapat Panja Asumsi DAsar APBN TA 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar DPR Mukhtarudin optimistis kondisi dunia yang mulai membaik akan berdampak pada permintaan migas secara global. Dia berharap tetap ada pembahasan lebih dalam dan detail agar dapat membuat perkiraan yang lebih baik.

Namun, Mukhtarudin juga mengakui bahwa dalam perundangan-undangan memang diatur agar pemerintah bisa lebih leluasa menyusun anggarannya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More