Luhut Pimpin Proyek Kereta Cepat, Tugasnya Atasi Pembengkakan Biaya

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:42 WIB
Komite proyek kereta cepat Jakarta Bandung bertugas mengatasi persoalan jika terjadi kenaikan biaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk komite baru dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Komite ditetapkan melalui Perpres No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung .

Berdasarkan beleid tersebut, kepala negara menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan sebagai ketua komite dan beranggotakan Menteri BUMN, Menteri Keuangan, hingga Menteri Perhubungan.





Tugas yang diemban komite berupa menyepakati dan menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan bila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) dalam proses konstruksi KCJB. Tugas itu meliputi, perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan hingga penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan.

Perusahaan patungan yang dimaksud berupa konsorsium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang terdiri dari empat perusahaan pelat merah. Di antaranya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Dalam kepemilikan saham, Wika menguasai 38% saham, PTPN VIII dan KAI menguasai masing-masing 25% saham dan Jasa Marga menguasai 12% saham. Konsorsium BUMN Indonesia nantinya akan memegang 60% saham dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sementara sisanya 40% saham dikuasai oleh China Railway International Co. Ltd.

Tercatat cost overrun atau pembengkakan biaya KCJB mencapai USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun- Rp69 triliun. Perubahan angka terjadi setelah adanya perubahan biaya, harga, hingga penundaan proyek karena perkara pembebasan lahan.

Karena itu, perkiraan konsorsium Indonesia bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high. Low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-4,9 miliar.

Terkait pinjaman, pemerintah berencana melakukan pinjaman dana dari China Development Bank (CDB) guna mendukung operasional KCJB. Namun, belum diketahui berapa nominal yang dibutuhkan pemerintah. Saat ini, alternatif pendanaan bisa berasal dari penyertaan modal negara (PMN).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More