Luhut Pimpin Proyek Kereta Cepat, Tugasnya Atasi Pembengkakan Biaya

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:42 WIB
"Operasional awal (KCJB), cash flow-nya negatif yang akan terjadi di awal-awal operasi ini. Kita sedang skemakan dengan pembiayaan dari bank, dalam hal ini China Development Bank," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, pada Juni 2021, dikutip Senin (11/10/2021).

Bahkan, melalui Perpres No. 93 Tahun 2021, kepala negara pun memutuskan menggunakan APBN untuk mempercepat pembangunan KCJB. Beleid tersebut merevisi sejumlah ketentuan, termasuk pendanaan proyek KCJB yang sebelumnya tidak diperbolehkan menggunakan APBN.



Tugas berikut komite selanjutnya adalah menentukan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan, bila terjadi masalah pembengkakan KCJB yang meliputi, rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN untuk keperluan proyek.

Berikutnya, memberikan pinjaman pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN yang diperlukan untuk memenuhi modal KCJB.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More