Utang Negara Miskin dan Menengah Makin Berat, Menggunung hingga Rp123 Kuadriliun

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:33 WIB
Bank Dunia mengkhawatirkan utang negara-negara miskin yang terus meningkat akibat pandemi Covid-19. FOTO/Ilustras/Reuters/David Gray
JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank mengingatkan bahwa beban utang negara miskin dan negara menengah semakin berat. Adapun kondisi tersebut disebabkan karena pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020.

Diketahui, peningkatan utang negara miskin dan negara menengah melebihi pertumbuhan pendapatan dan juga ekspor. Berdasarkan data statistik utang internasional 2022 yang dirilis World Bank, menunjukkan utang di negara-negara tersebut mencapai USD8,7 triliun di 2020 atau sekitar Rp123 kuadriliun.





Jika dibandingkan pada 2019, jumlah utang tersebut naik sebesar 5,3 persen. Sementara, aliran utang dari kreditur ke negara-negara miskin dan berpenghasilan menengah sepanjang 2020 mencapai USD117 miliar.

Untuk menangani utang negara-negara tersebut, Presiden Bank Dunia David Malpass, menggunakan pendekatan komprehensif. Di mana di dalamnya termasuk pengurangan, restrukturisasi yang lebih cepat, dan peningkatan transparansi.

"Utang yang berkelanjutan dan terkelola dengan baik, sangat penting untuk pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan," ujar David Malpass melalui keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (12/10/2021).

Kekhawatiran Bank Dunia terhadap utang negara miskin dan berpenghasilan menengah hadir, karena angka yang telah melampaui Pendapatan Nasional Bruto (GNI) dan pertumbuhan ekspor di negara-negara tersebut.



Rasio utang luar negeri terhadap GNI negara-negara miskin dan berpenghasilan menengah, meningkat 42 persen pada 2020 dari 37 persen di tahun sebelumnya. Selain itu, rasio utang terhadap ekspor, meningkat jadi 154 persen pada 2020 dari 126 persen di 2019.

"Perekonomian di seluruh dunia menghadapi tantangan berat akibat utang yang tinggi dan meningkat signifikan," kata Wakil Presiden Senior dan Kepala Ekonom Bank Dunia Carmen Reinhart.

Carmen menyatakan, bahwa regulator harus mengantisipasi risiko ketika pasar keuangan bergejolak. Khususnya di pasar negara dan ekonomi berkembang.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More