Roadmap Pembelian Mobil Listrik di Instansi Pemerintah Disiapkan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:23 WIB
Mempercepat penggunaan Electrical Vechile (EV) atau mobil listrik, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map pembelian EV di instansi pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Mempercepat penggunaan Electrical Vechile (EV) atau mobil listrik , pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map pembelian EV di instansi pemerintah .

Menteri Perindustrian (Menperib), Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, dalam roadmap tersebut diperkirakan pembelian kendaraan listrik akan mencapai 135 ribu unit untuk roda empat, 400 ribu unit untuk roda dua pada tahun 2030.



Menurut Menperin penggunaan kendaraan listrik akan mampu untuk menurunkan emisi karbon CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih, dan 1,1 juta ton untuk roda dua.



"Dalam roadmap Indonesia making 4.0, industri otomotif termasuk dalam sektor industri prioritas yang akan dikembangkan," ujar Menperin dalam sambutannya webinar Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat (15/10/2021).



Selain itu pemerintah juga telah menyusun roadmap melalui peraturan menteri perindustrian nomor 27 tahun 2020 untuk mengatur spesifikasi teknis untuk memperhitungkan tingkat kandungan lokal dalam negeri.

"Hal tersebut berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder bagi industri otomotif terkait strategi kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik," sambungnya.

Menperin menambahkan, menciptakan ekosistem BEV (Battery Electric Vehicle) memerlukan keterlibatan dari para pemangku kepentingan yang terdiri dari produsen, produsen baterai, pilot project, kosumen, dan infrastruktur.

"Meningkatkan kebutuhan baterai kendaraan listrik, akan mendukung peran strategis dalam rantai pasok global industri kendaraan listrik," tutur menperin.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More