Kemenkeu: Anggaran Covid-19 Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kamis, 04 Juni 2020 - 22:16 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan anggaran kesehatan terkait dampak Covid-19 dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun, sebagaimana dalam revisi Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Postur APBN 2020.

Meski demikian, anggaran kesehatan ini terbilang kecil dibandingkan anggaran pemulihan ekonomi. Terkait ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menilai anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 disesuaikan dengan kebutuhan.

"Yang jadi poinnya di sini adalah apakah memang kebutuhannya lebih besar dari yang sudah dialokasikan saat ini? Jawabannya tidak. Ini tentunya belum (semuanya) terpakai," ujar Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah mengutamakan anggaran tambahan untuk kesehatan jika memang diperlukan. Hanya saja kendala untuk belanja sektor kesehatan saat ini adalah ketersediaan barang yang dibutuhkan oleh pemerintah.

"Justru kalau memang kebutuhannya ada, pemerintah pasti mengalokasikan ke sana. Saat ini justru masalah kita bukan kurang uang. Kalau masalah kesehatan, ini masalahnya adalah barangnya ada apa tidak, alat tesnya ada atau tidak," katanya.



Febrio menambahkan pemerintah menjamin bahwa sektor kesehatan tetap merupakan prioritas utama yang harus bisa diselamatkan di masa pandemi ini.

"Kita ingin pemerintah, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara tetap mendukung sebesar apa kebutuhannya, karena itu prioritas utama kita sampai masalah kesehatan yang belum tertangani dengan sempurna sampai selesai," pungkasnya.
(bon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More