Kemenkeu: Anggaran Covid-19 Disesuaikan dengan Kebutuhan
Kamis, 04 Juni 2020 - 22:16 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan anggaran kesehatan terkait dampak Covid-19 dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun, sebagaimana dalam revisi Perpres Nomor 54 tahun 2020 tentang Postur APBN 2020.
Meski demikian, anggaran kesehatan ini terbilang kecil dibandingkan anggaran pemulihan ekonomi. Terkait ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menilai anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 disesuaikan dengan kebutuhan.
"Yang jadi poinnya di sini adalah apakah memang kebutuhannya lebih besar dari yang sudah dialokasikan saat ini? Jawabannya tidak. Ini tentunya belum (semuanya) terpakai," ujar Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah mengutamakan anggaran tambahan untuk kesehatan jika memang diperlukan. Hanya saja kendala untuk belanja sektor kesehatan saat ini adalah ketersediaan barang yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Meski demikian, anggaran kesehatan ini terbilang kecil dibandingkan anggaran pemulihan ekonomi. Terkait ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menilai anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 disesuaikan dengan kebutuhan.
"Yang jadi poinnya di sini adalah apakah memang kebutuhannya lebih besar dari yang sudah dialokasikan saat ini? Jawabannya tidak. Ini tentunya belum (semuanya) terpakai," ujar Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah mengutamakan anggaran tambahan untuk kesehatan jika memang diperlukan. Hanya saja kendala untuk belanja sektor kesehatan saat ini adalah ketersediaan barang yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Lihat Juga :