Danai Ibu Kota Baru, Aset Negara di DKI Tembus Rp1 Kuadliriun

Minggu, 28 November 2021 - 22:00 WIB
Pemerintah berencana menggunakan aset negara yang ada di Jakarta untuk mendanai ibu kota baru. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) akan menggunakan aset negara yang ada di DKI Jakarta untuk pendanaan proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, per tahun 2020, aset yang ada DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp1.000 triliun atau Rp1 kuadriliun.



"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021).



Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.

Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar.

"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," ujarnya.



Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More