Peran Penting Kemandirian Pangan Saat Pandemi Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 00:15 WIB
Masa pandemi ini harusnya menjadi momentum untuk berbenah, ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu serta terjangkau bagi semua lapisan masyarakat adalah kunci keberhasilan pangan nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945.

Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) Miftahudin mengatakan, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan rakyat, apalagi di masa pandemi seperti Ini.



"Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi dan kesenjangan yang lebih tinggi," ujar Miftahudin di Jakarta, Minggu (7/6).

Di beberapa negara terjadi berbagai gejolak sosial dan politik jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!