40 Persen Masyarakat Terbawah Jadi Sasaran Inklusi Keuangan

Senin, 20 Desember 2021 - 13:47 WIB
Inklusi keuangan bisa mempercepat pengentasan kemiskinan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meluncurkan tiga infrastruktur literasi keuangan guna mengejar target 2024 sebesar 90%. Ketiga infrastruktur itu adalah Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan, dan Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin.



Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta pengangguran, maka langkah OJK meluncurkan infrastruktur literasi keuangan menjadi sangat penting.Infrastruktur itu akan mempercepat cakupan inklusi keuangan.



"Melalui percepatan inklusi keuangan maka kita bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional," katanya Iskandar dalam acara peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara virtual, Senin (20/12/2021).

Iskandar menambahkan, salah satu sektor yang belum tersentuh oleh inklusi keuangan adalah masyarakat kelompok 40% terbawah. Untuk mendorong kesempatan kerja, maka salah satunya adalah dengan menciptakan lapangan kerja untuk mereka.

"Dengan melibatkan langsung kelompok masyarakat tersebut melalui program-program inklusi keuangan, termasuk salah satu cara yang tepat," kata dia.

Menurutnya, inklusi keuangan bukan sebatas hanya menabung saja, melainkan lebih dari itu. Inklusi keuangan juga bertujuan untuk menyejahterakan rakyat lewat kegiatan usaha kecil.

"Perluasan cakupan dari masyarakat yang dituju ini merupakan keharusan dalam rangka mendorong masyarakat 40% terbawah menggerakkan sektor UMKM," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan di dalam Perpres No. 114 Tahun 2020, tentang indeks inklusi keuangan harus mencapai 90% pada 2024. Pemerintah pun terus mendorong agar inklusi keuangan dapat menjangkau masyarakat luas.



"Bagaimana caranya? Tentunya kita perlu memperluas kelompok sasaran, seperti masyarakat berpenghasilan rendah atau kelompok lima masyarakat lintas kelompok, yaitu pekerja migran, perempuan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, dan disabilitas," pungkas Iskandar.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More