Per November 2021 Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp2,15 Triliun

Jum'at, 24 Desember 2021 - 23:40 WIB
Salah satu kegiatan Jasa Raharja menyosialisasikan mudik online. Foto/Ist
JAKARTA - PT Jasa Raharja terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memenuhi kewajiban membayar santunan .

Hingga November 2021, perusahaan asuransi pelat merah itu sudah memberikan santunan Rp2,15 triliun secara nasional. Angka itu naik sebesar 1,7% jika dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp2,12 triliun.



Baca juga: Transformasi Digital dan Inovasi Dorong Kinerja Positif Jasa Raharja

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan menjelaskan, dari data demografi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Jasa Raharja tahun 2021 periode hingga November, korban kecelakaan didominasi usia pelajar (6 hingga 25 th) sebesar 37% dan usia produktif (26-55 th) sebesar 42%. Untuk jenis kelamin pria sebesar 68,23% dan wanita 31,77%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!