Tahun Ini, PGN Konversi Gas 33 PLTD di Indonesia Timur

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:25 WIB
PGN mulai konversi gas pembangkit listrik tenaga diesel di Indonesia bagian timur. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mulai mengonversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar minyak (BBM) menjadi Bahan Bakar Gas (BBG) di 33 titik di Indonesia timur. Parogram gasifikasi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang Gasifikasi Pembangkit Tenaga Listrik.

"Sesuai penugasan dari Pertamina, kami harus menyelesiakan proses pelaksanaan gasifikasi totalnya 52 titik, tapi kami mulai 33 titik," kata Direktur Utama PGN Haryo Yunianto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, baru-baru ini.



Haryo memberikan penugasan kepada PGN selaku subholding gas Pertamina melakukan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Saat ini, PGN telah mempercepat proses lelang pengadaan barang untuk menjalankan gasifikasi PLTD di 33 titik di Indonesia Timur tersebut.



Pihaknya optimistis seluruh PLTD mulai beroperasi menggunakan gas pada pertengahan 2024. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyambut baik program gasifikasi tersebut utamanya dalam rangka menudukung pemerintah menekan emisi karbon.

Dia mengatakan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi ramah lingkungan harsu terus didorong. "Itu sebuah upaya untuk menurunkan emisi. Prinsipnya, apabila energi fosil tetap dipakai, solusinya harus memakai gas," kata dia.



Sugeng melanjutkan, perluasan pemanfaatan gas bumi harus didukung dalam memperkuat infrastruktur. Pembangunan infrastruktur gas bumi apabila ingin memanfaatkan sebesar-besarnya gas bumi. "Apabila gas bumi ingin dimanfaatkan sebesar-besarnya sebagai energi yangcramah dan efisien maka sudah sekiranya membangun infrastruktur," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More