AP II Catat Penumpang Pesawat Meningkat di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:06 WIB
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.



Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!