Pacu Pariwisata & UMKM, Partai Perindo Dukung Pemerintah Hapus Karantina Asal Pandemi Terkendali

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:17 WIB
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negerI atau PPLN. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menurunkan masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing menjadi 3 hari per 1 Maret 2022 dan bahkan meniadakan karantina per awal April 2022 mendapat dukungan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Juru bicara Partai Perindo Ike Suharjo, di Jakarta, Selasa (15/2/2022), menyatakan dukungan Partai Perindo, karena hal itu dinilai akan berdampak positif bagi dunia pariwisata dan UMKM.



“Dengan demikian pariwisata dapat digenjot kembali dan menghidupkan begitu banyak UMKM, termasuk UMKM yang berbasis pariwisata yang selama ini tertidur,” ungkapnya.

Baca Juga: Penolakan Tambang Emas Parigi Moutong, Partai Perindo: Sejahterakan, Tetapkan Wilayah Tambang Rakyat!

Apalagi, tambahnya, akan ada efek domino dari gelaran balapan MotoGP yang akan dilaksanakan di Mandalika, yaitu bertambahnya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Karena itu, Ike mengajak masyarakat untuk bersama- sama menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!