Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Check In, Begini Caranya

Kamis, 03 Maret 2022 - 08:18 WIB
Masih bingung mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi yang mulai diwajibkan hari ini. Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik. Foto/Dok
JAKARTA - Resmi mulai berlaku hari ini, 3 Maret 2022 dimana penumpang pesawat domestik dan internasional wajib mengisi e-HAC sebelum terbang dengan aplikasi PeduliLindungi . Para pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini 3 Maret, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang



Diterangkan e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, dibeberkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.

Baca Juga: Server Aplikasi Error, Penumpang Menumpuk di Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan, ke depannya bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut. Masih bingung mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi?

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!