Bebas PCR atau Antigen Bagi Penumpang Transportasi, Awas! RI Masih Rawan
Senin, 07 Maret 2022 - 17:41 WIB
Menanggapi kebijakan pemerintah menghapus tes PCR maupun Antigen bagi pelaku perjalanan domestik, Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengingatkan Indonesia masih rawan covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus tes PCR maupun Antigen bagi pelaku perjalanan domestik mendapat sorotan dari Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio. Menurutnya kebijakan itu seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan melihat kondisi Covid-19 yang ada saat ini.
"Harusnya itukan dari Kementerian Kesehatan, tapi kan dari sisi kebijakan sudah ngawur semua. Seharusnya kan Kementerian Kesehatan yang mengatakan," ujar Agus kepada MNC Portal, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Luhut: Jangan Gosipin Omicron
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, Surat Edaran (SE) itu seharusnya digunakan secara internal bukan untuk mengatur publik. "Semua diatur pakai SE ya, tidak ada di UU Nomor 12 Tahun 2011, dari sisi keilmuan sudah tidak bisa," sambung Agus.
"Harusnya itukan dari Kementerian Kesehatan, tapi kan dari sisi kebijakan sudah ngawur semua. Seharusnya kan Kementerian Kesehatan yang mengatakan," ujar Agus kepada MNC Portal, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Luhut: Jangan Gosipin Omicron
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, Surat Edaran (SE) itu seharusnya digunakan secara internal bukan untuk mengatur publik. "Semua diatur pakai SE ya, tidak ada di UU Nomor 12 Tahun 2011, dari sisi keilmuan sudah tidak bisa," sambung Agus.
Lihat Juga :