Mendag Tegaskan Minyak Goreng Curah Cuma Boleh buat (Maaf) Masyarakat Susah

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:10 WIB
Mendag Muhammad Lutfi tegaskan minyak goreng curah hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan minyak goreng curah hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro dan kecil. Artinya, usaha menengah dan besar tidak boleh menyalahgunakan minyak curah.

Baca juga: Ini Jurus Maut Mendag Tekan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional: Pakai Spanduk



"Minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro maupun kecil," jelas Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Menurut Mendag, kebijakan itu berdasarkan pertimbangan bahwa minyak goreng curah merupakan minyak pemerintah atau program pemerintah. Jadi sesuai UU No. 7 dan 9, minyak goreng curah diperuntukkan kepada masyarakat yang menjadi objek dari aturan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!