MNC Life Serahkan Klaim Asuransi Kematian ke Ahli Waris
Jum'at, 11 Maret 2022 - 13:07 WIB
JAKARTA - MNC Life lakukan pembayaran klaim asuransi secara simbolis kepada salah satu ahli waris dari nasabah nya yang sudah meninggal dunia. Pembayaran tersebut diwakili oleh Direktur PT RNT Utama Indonesia, Riza Ghiyats Fakhri.
Direktur MNC Life, Johannes menjelaskan, nantinya yang tersebut bakal diberikan kepada salah satu anggota dari PT RNT Utama Indonesia yang meninggal dunia.
"Hari ini kita melakukan pembayaran klaim secara simbolis kepada nasabah kita yang memang salah satu anggotanya meninggal," ujar Yohanes usai memberikan asuransi secara simbolis, Jumat (11/3/2022).
Yohanes berharap, dengan adanya penyerahan tersebut dapat menggambarkan kepada seluruh nasabahnya bahwa MNC Life perupakan produk asuransi yang amanah dan peduli kepada nasabahnya.
"Kita sesuai dengan perjanjian kita, dan pertanggungan yang kita cover, komit kita untuk membayar klaim yang sudah ada," sambungnya.
Sebelumnya salah satu ABK dari perusahaan PT RNT mengalami insiden dan meninggal dunia saat berada di Mauritius, Afrika Timur. Seperti diketahui perusahaan PT RNT Utama Indonesia sebagai pemegang polis produk MNC Life yaitu Group Term Life dengan manfaat santunan duka.
"Kami berterima kasih kepada PT RNT Utama Indonesia karena telah mempercayakan MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa yang melindungi para tenaga kerjanya. Kami sebagai perusahaan asuransi jiwa tepercaya, berkomitmen dalam membayarkan santunan duka yang sudah menjadi hak para ahli waris," pungkasnya.
Sebagai informasi MNC Life merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) sebagai perusahaan asuransi jiwa.
Baca Juga
Direktur MNC Life, Johannes menjelaskan, nantinya yang tersebut bakal diberikan kepada salah satu anggota dari PT RNT Utama Indonesia yang meninggal dunia.
"Hari ini kita melakukan pembayaran klaim secara simbolis kepada nasabah kita yang memang salah satu anggotanya meninggal," ujar Yohanes usai memberikan asuransi secara simbolis, Jumat (11/3/2022).
Yohanes berharap, dengan adanya penyerahan tersebut dapat menggambarkan kepada seluruh nasabahnya bahwa MNC Life perupakan produk asuransi yang amanah dan peduli kepada nasabahnya.
"Kita sesuai dengan perjanjian kita, dan pertanggungan yang kita cover, komit kita untuk membayar klaim yang sudah ada," sambungnya.
Sebelumnya salah satu ABK dari perusahaan PT RNT mengalami insiden dan meninggal dunia saat berada di Mauritius, Afrika Timur. Seperti diketahui perusahaan PT RNT Utama Indonesia sebagai pemegang polis produk MNC Life yaitu Group Term Life dengan manfaat santunan duka.
"Kami berterima kasih kepada PT RNT Utama Indonesia karena telah mempercayakan MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa yang melindungi para tenaga kerjanya. Kami sebagai perusahaan asuransi jiwa tepercaya, berkomitmen dalam membayarkan santunan duka yang sudah menjadi hak para ahli waris," pungkasnya.
Sebagai informasi MNC Life merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) sebagai perusahaan asuransi jiwa.
(akr)
tulis komentar anda