Airlangga Pastikan Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:03 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter. Disampaikan keputusan ini setelah pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana BPDPKS," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah karena melihat meningkatnya harga komoditas di dunia termasuk minyak nabati.
"Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng dan juga memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas yang di dalam ada minyak nabati," terangnya
Terkait harga minyak goreng kemasan, lanjut Airlangga, akan dilakukan penyesuain sesuai dengan harga keekonomiannya. Baca Juga: Batal! Kemendag Tak Jadi Larang Penggunaan Minyak Goreng Curah
"Terkait dengan harga kemasan lain akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern atau tradisional ataupun di pasar basah," tandasnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan berbasiskan pada dana BPDPKS," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah karena melihat meningkatnya harga komoditas di dunia termasuk minyak nabati.
"Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng dan juga memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga komoditas yang di dalam ada minyak nabati," terangnya
Terkait harga minyak goreng kemasan, lanjut Airlangga, akan dilakukan penyesuain sesuai dengan harga keekonomiannya. Baca Juga: Batal! Kemendag Tak Jadi Larang Penggunaan Minyak Goreng Curah
"Terkait dengan harga kemasan lain akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern atau tradisional ataupun di pasar basah," tandasnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda