Pedagang Pecel Lele Buka Suara Soal Gugatan Minyak Goreng ke MK

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:23 WIB
Ilustrasi Foto/Dok MPI/Advenia Elisabeth
JAKARTA - Seorang pedagang pecel lele bernama Basri melayangkan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng .

Dalam wawancara ekslusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI), dia menceritakan gugatannya tersebut karena dirinya dan juga rekan-rekannya banyak yang kesulitan mendapatkan minyak goreng baik kemasan maupun curah. Padahal, minyak goreng merupakan bahan baku yang dibutuhkan dalam menyajikan hidangan.



"Sejak adanya pandemi, saya dan teman-teman pedagang pecel lele lainnya kesulitan berjualan. Daya beli masyarakat menurun, ditambah lagi sekarang ini harga minyak goreng mahal. Cari yang murah susah banget," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Serba Salah Minyak Goreng Curah, Disubsidi Malah Langka

Menurut Basri, selama ini dirinya membeli minyak goreng kemasan di pasar langganannya. Namun, terkadang barangnya tidak tersedia hingga akhirnya ia berkeliling mencari ke ritel-ritel modern maupun agen.

Lantaran barang tersebut sulit didapat, Basri beralih ke minyak goreng curah yang sebenarnya minyak tersebut tidak biasa dia pakai untuk menggoreng lele.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!