Pegadaian Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:02 WIB
PT Pegadaian melakukan penawaran Obligasi V Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I 2002 yang disampaikan pada acara investor gathering yang digelar secara virtual pada hari Senin, (28/3/2022).
JAKARTA - PT Pegadaian melakukan penawaran Obligasi V Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I 2002 yang disampaikan pada acara investor gathering yang digelar secara virtual pada hari Senin, (28/3/2022).

Lembaga yang menjadi Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Muidharabah adalah BRI Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Indo Premier. Dana yang diperoleh ditargetkan dari penawaran Obligasi tersebut sebesar Rp4 triliun dari Total Penawaran Umum Berkelanjutan sebesar Rp12 triliun. Sementara itu dari Sukuk Mudharabah ditargetkan sebesar Rp1 triliun dari total penawaran sebesar Rp3 triliun.



Direktur Utama PT Pegadaian mengatakan bahwa jangka waktu pembayaran untuk seri A selama 370 hari kalender sedangkan untuk seri B selama 3 tahun dengan jangka waktu pembayaran kupon triwulan 30/360 basis.

“Berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Obligasi Berkelanjutan menduduki peringkat idAAA (Triple A). Begitu pula dengan Sukuk Mudharabah menduduki peringkat idAAAsy (Triple A Syariah). Dengan peringkat tersebut, maka perusahaan dinilai superior untuk membayar pinjaman dalam jangka Panjang, sehingga investor tidak perlu ragu untuk menanamkan modalnya di Pegadaian”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!