Kemenkeu Patok Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Kisaran 4,5-5,5%
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:51 WIB
Kementerian Keuangan mematok pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 akan berada pada rentang 4,5% sampai 5,5%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021 akan berada pada rentang 4,5% sampai 5,5%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, patokan itu ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional, yang diharapkan sudah akan berangsur pulih setelah pukulan terberat akibat Covid-19 saat ini.
"Dengan asumsi bahwa pada tahun 2021 itu Covid-19 juga mulai reda, dan tidak terjadi pukulan kedua atau second wave dari penyebarannya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Dia mengakui proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,5% sampai 5,5% itu memang masih mengandung ketidakpastian. Sebab, saat ini pun pemerintah masih terus berupaya menggerakkan program pemulihan ekonomi nasional, yang akan terus coba dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan. "Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali, untuk memulihkan daya beli masyarakat," katanya. (Baca juga : Sri Mulyani Obral Stimulus dan Insentif Dorong Pertumbuhan Ekonomi )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, patokan itu ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional, yang diharapkan sudah akan berangsur pulih setelah pukulan terberat akibat Covid-19 saat ini.
"Dengan asumsi bahwa pada tahun 2021 itu Covid-19 juga mulai reda, dan tidak terjadi pukulan kedua atau second wave dari penyebarannya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Dia mengakui proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,5% sampai 5,5% itu memang masih mengandung ketidakpastian. Sebab, saat ini pun pemerintah masih terus berupaya menggerakkan program pemulihan ekonomi nasional, yang akan terus coba dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan. "Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali, untuk memulihkan daya beli masyarakat," katanya. (Baca juga : Sri Mulyani Obral Stimulus dan Insentif Dorong Pertumbuhan Ekonomi )
Lihat Juga :