KPEI Beberkan Strategi Meraih Pendapatan Tambahan Bagi Investor Pasar Modal
Selasa, 19 April 2022 - 22:42 WIB
Dalam transaksi PME, penerima pinjaman harus menyediakan agunan dan berkewajiban membayar uang pinjaman serta mendistribusikan pendapatan dari saham tersebut kepada pemberi pinjaman selama efek tersebut dipinjamkan.
Sedangkan bagi pemberi pinjaman harus punya cukup saham yang akan dipinjamkan. Terkait agunan akan dikelola KPEI sebagai antisipasi jika ada kegagalan pengembalian pinjaman.
Sebelum menggunakan layanan PME, Rachmadewi mengajak investor untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal, termasuk juga mengenali lembaga yang menyelenggarakan layanan PME.
Lembaga tersebut adalah KPEI serta lembaga-lembaga lain yang terlibat di pasar modal seperti broker dan bank kustodian yang dipercayakan dalam menjalani transaksi di pasar modal.
“Jadi, ketika ingin menggunakan layanan PME ini, investor sudah paham dengan pasar modal. Sehingga, investor bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik dalam menggunakan layanan ini,” pungkasnya.
Sedangkan bagi pemberi pinjaman harus punya cukup saham yang akan dipinjamkan. Terkait agunan akan dikelola KPEI sebagai antisipasi jika ada kegagalan pengembalian pinjaman.
Sebelum menggunakan layanan PME, Rachmadewi mengajak investor untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal, termasuk juga mengenali lembaga yang menyelenggarakan layanan PME.
Lembaga tersebut adalah KPEI serta lembaga-lembaga lain yang terlibat di pasar modal seperti broker dan bank kustodian yang dipercayakan dalam menjalani transaksi di pasar modal.
“Jadi, ketika ingin menggunakan layanan PME ini, investor sudah paham dengan pasar modal. Sehingga, investor bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik dalam menggunakan layanan ini,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda