Larang Ekspor CPO hingga Minyak Jelantah, Mendag: Kepentingan Rakyat yang Utama

Kamis, 28 April 2022 - 17:25 WIB
Mendag Muhammad Lutfi. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, larangan ekspor semua produk sawit, baik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya serta minyak jelantah, dilakukan demi kepentingan masyarakat agar mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," kata Mendag dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).



Dia tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan pelarangan ini. Namun, dia menegaskan, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.

"Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!