Antisipasi Krisis Pangan, Menteri Teten Dorong Pemberdayaan Koperasi

Minggu, 21 Juni 2020 - 21:15 WIB
Menkop dan UKM Teten Masduki bersama Kang Emil mengunjungi Koppontren Al-Ittifaq. FOTO/Dok Kemenkop UKM
BANDUNG - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mendorong pemberdayaan koperasi sebagai upaya mengantisipasi krisis pangan. Berdasarkan laporan badan pangan dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) diprediksi akan mengalami krisis pangan sehingga tidak ada lagi negara-negara yang menjual produk pangannya.

"Sebab itu, perlu didorong gerakan masyarakat untuk menanam tanaman pangan dan harus terus meningkatkan koperasi pangan sebagai bentuk antisipasi datangnya krisis pangan," ujar Menkop dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resminya saat mengunjungi Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Desa Alamendah, Rancabali, Bandung, Minggu (21/6/2020).

(BACA JUGA: Menkop dan UKM Teten Masduki Percepat UMKM Go Digital)

Menurut dia koperasi pesantren Al-Ittifaq sebagai salah satu koperasi di sektor pangan akan dikembangkan sebagai role model koperasi pangan. Pihaknya akan memback-up koppontren seperti itu melalui pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai upaya mengembangkan sektor pangan mandiri dengan menerapkan sistem digital.



"Koppontren Al-Ittifaq akan menjadi contoh bagi koppotren lainnya di Indonesia. Sebagai pesantren yang sudah bertransformasi digital akan lebih cepat utamanya mengembangkan UMKM produk pangan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan memberdayakan produk pangan mandiri di koppontren diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunya program strategis One Pesantren One Product. "Insyaallah, mulai Agustus mendatang, ekonomi kita melaju kembali," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan pekan depan akan digulirkan kredit pembiayaan Koppontren Al Ittifaq sebesar Rp7,3 miliar. Adapun dana bergulir tersebut sebagai modal kerja dan infrastruktur untuk kepentingan ekspor produk.

Untuk akad pembiayaan menggunakan pola akad mudharabah untuk modal kerja dengan nisbah bagi hasil 30% untuk LPDB-KUMKM dan 70% untuk koperasi. Sedangkan akad murabahah untuk investasi dengan margin sebesar 3% per tahun atau 15% selama lima tahun dari harga beli. "Jangka waktu pembiayaan selama 60 bulan sudah termasuk grace periode pengembalian pokok selama enam bulan," jelasnya.

Menurut Supomo, peran LPDB KUMKM tidak hanya dalam pembiayaan, tetapi juga pendampingan. Terlebih lagi, pencairan pembiayaan tersebut masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara, sesepuh Ponpes Al-Ittifaq, KH. Fuad Affandi menuturkan pembiayaan dari LPDB KUMKM akan digunakan modal kerja dan investasi. Koppontren Al Ittifaq yang berdiri sejak 6 Juni 1997 dan telah memiliki total aset per Desember 2019 sebesar Rp43,5 miliar.

Koperasi pesantren tersebut bergerak di sektor usaha pertanian dan peternakan domba dan sapi dan telah menghasilkan beberapa komoditas unggulan, seperti jeruk dekompon, horenzo atu bayam Jepang, cabai, wortel sinkuroda, butter nut pumpkin atau labu madu dan jagung. "Pemasok hasil pertanian terdiri dari 270 orang petani binaan yang tersebar di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa hasil pertanian telah dipasarkan melalui jaringan supermarket Superindo, Yogya Supermarket, Aeon Mall BSD, hingga pasar-pasar tradisional. Selain penjualan secara konvensional, Koppontren Al-Ittifaq juga melakukan penjualan secara online melalui aplikasi Alifmart. "Koppontren Al-Ittifaq saat ini melakukan program kemitraan dengan Japan International Coorporation Agency (JICA) dan Progamma Uitzending Manajer (PUM) Belanda," tuturnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More