Pinjol Sudah Gerojok Pelaku Usaha Cilik Rp13,2 Triliun

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:15 WIB
Pinjol telah banyak menyalurkan pinjaman ke UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech lending atau pinjaman online kepada sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Wanita Berjubah Putih Depresi Terlilit Utang Pinjol Rp39 Juta, Keliling Minta Sumbangan hingga Bikin Resah



"Per Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun atau 36% dari total outstanding pinjaman fintech lending," tulis OJK di Instagram resminya, Selasa (17/5/2022).

Jika dirinci, jumlah outstanding pinjaman Rp36,6 triliun berasal dari perseorangan Rp31,3 triliun dengan UMKM Rp9,5 triliun dan Non UMKM Rp21,8 triliun. Kemudian badan usaha Rp5,3 triliun dengan UMKM Rp3,7 triliun dan non-UMKM Rp1,6 triliun.

Selain itu, jumlah rekening penerima pinjaman tercatat 12,8 juta rekening. Rinciannya, perseorangan 12,8 juta rekening dengan UMKM 3,1 juta rekening dan non-UMKM 9,7 juta rekening.

Adapun untuk badan usaha 21,7 ribu rekening dengan UMKM 2,5 ribu rekening dan non-UMKM 19,2 ribu rekening. Sehingga total jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau 24% dari total rekening.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!