Turun Seribu Perak, Harga Emas Hari Ini Dibanderol Rp985.000 per Gram
Senin, 30 Mei 2022 - 10:57 WIB
JAKARTA - Harga emas hari ini merangkak turun Rp1.000 per gram pada perdagangan Senin (30/5/2022). Emas antam dibanderol Rp985.000 per gram.
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga turun Rp1.000. Harga buyback berada di angka Rp868.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram dihargai Rp542.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dijual Rp4.700.000 dan 10 gram Rp9.345.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dibanderol Rp46.395.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing Rp462.820.000 dan Rp925.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp542.500
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga turun Rp1.000. Harga buyback berada di angka Rp868.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram dihargai Rp542.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dijual Rp4.700.000 dan 10 gram Rp9.345.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dibanderol Rp46.395.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing Rp462.820.000 dan Rp925.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp542.500
Lihat Juga :
tulis komentar anda